Ngawi, BeritaTKP.com – Pemkab Ngawi mendirikan dua posko penyekatan ternak di Mantingan Ngawi dan Exit Tol Ngawi, pada Selasa (5/7).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan pihaknya mendirikan pos tersebut untuk menyesuaikan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Bahwa seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha wajib mendirikan pos guna meminimalisir penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang umumnya dijadikan sebagai hewan kurban,” kata Ony, Rabu (6/7/2022).
Ony membeberkan jika teknisnya, seluruh ternak yang hendak masuk Ngawi bakal dicek kesehatannya. Pendirian pos penyekatan lalu lintas ternak di Exit Tol Ngawi, Selasa (5/7/2022).
Jika tak lolos cek kesehatan maka tak akan diterbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) oleh petugas kesehatan hewan yang disiagakan di posko. Posko juga bakal berjaga selama 24 jam sesuai dengan lalu lintas ternak yang tak memiliki batasan waktu untuk mobilitas.
“Ini untuk menjamin bahwa ternak yang sampai di Kabupaten Ngawi dan dijadikan hewan kurban benar-benar sehat. Sehingga, antusiasme masyarakat untuk berkurban masih bisa tinggi,” kata Ony.
Dia menyebut untuk dua minggu terakhir, lalu lintas ternak di wilayah Ngawi sudah turun. Lantaran, sebenarnya posko yang melibatkan TNI Polri dan pihak terkait lainnya itu sudah melakukan penyekatan sejak sebulan lalu. Sekaligus, mayoritas hewan ternak yang hendak jadi hewan kurban sudah berada di sekitar wilayah penduduk.
“Hewan ternak sudah nge-set di wilayah penduduk untuk kurban jadi lalu lintas ternak sudah tidak setinggi sebelumnya,” pungkasnya. (RED)






