Kediri, BeritaTKP.Com – Peredaran dan penyelundupan narkoba ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kediri kembali berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Kali ini, sejumlah 900 butir pil dobel L dan 2,75 gram sabu-sabu.
Kabar dan informasi yang berhasil dikumpulkan, aksi penyelundupan itu terjadi, pada

Senin (1/3/2021). Dilakukan dengan cara yang cukup unik dengan melempar barang haram tersebut, dari luar tembok ke area brandgang (Lahan Kosong) lapas.
Barang haram yang diselundupkan dengan dibungkus plastik warna hitam itu ditemukan petugas lapas. Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kediri, Teguh Imam, saat itu sedang bersih-bersih area brandgang (Lahan Kosong), menemukan bungkusan mencurigakan. Teguh langsung melaporkan barang misterius tersebut ke atasannya, Sastra Irawan.
Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, Sastra membuka bungkusan hitam tersebut. Isinya cukup wow. Karena ada 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/ pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram diduga narkotika jenis sabu di dalamnya.
“Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” tandas Asih.
Kakanwil Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, Ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat.
“Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas atau rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika),” pesannya. AR/Red




