Mojokerto, BeritaTKP.Com – Sembilan pemuda Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan. Sembilan pemuda tersebut terbukti melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pelajar.
Kesembilan pemuda tersebut adalah Andi Fajar Maulana (19), M Ainul Yakin (21), Isfan Fajar Setia (20), Ja’far Shodiq (25), M Zahrul Albi (20), Angga August Aditiya (20), Eko Yondra Indriyanto (21), M Fiki Setiawan (21) dan Hariyanto (26).
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pengeroyokan tersebut diketahui setelah salah satu warga melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak di depan rumahnya. “Korban ditemukan di depan rumah warga di Dusun Pandansili, Desa Wonorejo,” ungkapnya, Selasa (4/7/2017).
Masih kata Kasubbag Humas, korban dengan inisial AR (16) merupakan pelajar warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban dalam keadaan lemas dan kepala mengeluarkan darah saat ditemukan.
Oleh warga, korban dibawa ke RS Sakinah dan mendengar informasi jika korban mengalami luka tersebut akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Trowulan. Tak butuh waktu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan berhasil meringkus para pelaku.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang jeans merk Emba warna biru hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol S 3638 RY. Kesembilan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Trowulan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. @arif