8 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Hotel Jelang Ramadhan 2023

53

Tuban, BeritaTKP.com – Hasil razia cipta kondisi jelang Ramadhan 2023 mendatang, petugas gabungan dari Polres, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Tuban berhasil mengamankan 8 orang pasangan mesum yang sedang asyik indehoi di dalam kamar hotel.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan buka suami istri yang diamankan oleh petugas tersebut dari berbagai daerah. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah hotel yang ada di Tuban dengan taerget operasi yang telah ditentutan.

Pasangan diduga mesum tersebut ditemukan di dalam kamar Hotel Bintang yang ada di Jalan Tuban-Babat. Mereka adalah MAA (25) bersama perempuan berinisial as (21), keduanya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Lamongan.

Pasangan lainnya yakni seorang pria berinisial S (45), warga asal Kota Surabaya dengan wanita berinisial S (41), warga asal Kabupaten Grobogan. Selanjutnya, S (36), pria asal Widang Tuban dan S (36), perempuan asal Widan

Lalu, pria berinisial S (45), asal Kota Surabaya bersama wanita S (41), asal Kabupaten Grobogan. Kemudian, pria dan wanita berinisial S (36), yang sama-sama berasal dari Widang, Kabupaten Tuban. “Di kamar Hotel Bintang ditemukan tiga pasangan bukan suami istri,” jelas Humas Polres Tuban, Iptu Jam hari.

Setelah itu petugas gabungan mengamankan lima pasangan yang diduga mesum berada di kamar Hotel Dinasty Tuban. Pasangan itu berinisial MH (20), mahasiswa asal Bojonegoro tengah asyik di kamar bersama HM (21), mahasiswa perempuan asal Lamongan.

Kemudian pasangan lainnya pria berinisial EH (29) bersama wanita S (21) yang keduanya asal Lamongan.  Lalu, pria DN (33) bersama perempuan berinisial NF (42), warga asal Kabupaten Lamongan.

Setelah itu, AA (22), mahasiswa asal Rembang bersama K (20), mahasiswi asal Bancar, Tuban. Lalu, pasangan yang diciduk di kamar hotel berinisial MTQ (22), mahasiswa asal Bogor bersama mahasiswi berinisial S (24) asal Tambakboyo, Tuban.

Humas Polres Tuban, Iptu Jam hari mengatakan, Pasangan yang diamankan seluruhnya akan dilakukan pendataan, dan pembinaan serta membuat surat pernyataan.

Lebih lanjut, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di Hotel Saras, dan Ratna. Dalam hotel itu petugas tidak menemukan target operasi yang telah ditentukan. “Kegiatan operasi cipta kondisi ini dengan sasaran hotel dan minuman keras,” pungkas Jamhari. (Din/RED)