71 Pengguna dan 6 Tersangka Narkoba Diciduk

202

Mojokerto, BeritaTKPCom – Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsih, mengatakan, sebanyak 71 korban penyalahgunaan narkoba dan 6 tersangka narkoba berhasil dibekuk petugas dari hasil razia dan operasi petugas gabungan di sejumlah lokasi yang berbeda.

Dari tempat hiburan malam terdapat 13 orang, tempat kos 21 orang dan Lapas 21 orang. Jumlah tersebut merupakan sepanjang tahun 2017  atau mulai bulan Januari sampai Juli 2017. Dari keenam tersangka yang merupakan pengedar , petugas berhasil mengamankan 148,2 gram ganja kering, 16 gram sabu-sabu (SS) dan 6 butir pil dobel L.

Jumlah tersebut  bagian dari rangkaian gencarnya Operasi Bersinar yang digelar sejak Januari hingga Juli. Dari jumlah itu, bulan Juli terbanyak mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba setelah pada bulan Juni yang bertepatan dengan bulan Ramadan dan banyak tempat hiburan tutup.

Ada tiga jenis narkoba yang masih menjadi konsumsi favorit para pengguna narkoba yakni SS, ganja dan pil koplo. Pilihan jenis itu tidak lepas dari daya beli masyarakat terhadap harga ketiga jenis narkoba tersebut.

“Karena harga SS paket hemat saat ini Rp 200 ribu. Konsumennya juga bervariasi, selain pekerja karir juga pedagang hingga pengangguran. Sesuai koordinasi bersama BNN Pusat, BNNK di daerah juga difokuskan untuk terus menggelar razia secara rutin maupun insidental,” pungkasnya.  @sujoko