7 Pemuda Pesata Miras Di Ciduk Polisi

277

aSurabya, BeritaTKP.Com  – Dalam rangka OBK (Operasi Bina Kusuma) mapolsek tegal sari menggelar razia pada sabtu 15 Oktober 2016 yang dilakukan oleh anggota anggota mapolsek tegalsari.

Tujuan diadaknya kegiatan ini yaitu untuk memberantas premanisme, tindak pidana penjualan orang , pencabulan , kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja.

Saat melakukan razia tersebut Mapolsek Tegalsari menemukan dan menangkap 7 orang pemuda yang sedang pesta miras di sekitaran jalan kartini tepatnya di restoran malioboro jalan kartini no 47 surabaya.

7 pemudda tersebut di antaranya adalah Ardimas Bagus Pratama (19) , Sucipto (21) , Nanang subekti (21) , Muhamad gufron (21)  , Suprianto (21),  Achmad Agus (21) , Andi Irawan (25) , dan Yoyok sunaryo (28).

Para pemuda tersebut dikumpulkan dan diperiksa serta mengisi surat pernyataan, “Kami buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi pesta miras” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerjiandto.

Selain mengamankan serta memeriksa 7 pemuda tersebut mapolsek tegalsari juga menyita satu botol minuman keras dan gelas sloki.      @thes