BITUNG, BeritaTKP.com – Enam pria di Bitung, nekat melakukan pencurian di rumah dinas stasiun navigasi Kemenhub yang berada di Kelurahan Pateten, Kecamatan Aertembaga, Bitung. Tim Resmob Polres Bitung menangkap komplotan pencuri tersebut.

Beberapa barang bukti hasil curian yang diamankan polisi.

“Enam terduga pelaku tersebut merupakan dua komplotan berbeda, dan diamankan pada Selasa (3/1/2023), di wilayah Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/1/2023) siang.

Komplotan pertama terdiri atas RD (18) dan FL (32). FL telah diamankan sebelumnya oleh petugas, atas kasus kepemilikan senjata tajam.

“Sedangkan komplotan kedua terdiri atas A (15), RK (16), AN (16), dan RP (16). Keenamnya adalah warga Kota Bitung,” ujarnya.

Informasi didapat, komplotan pertama beraksi pada 21 Oktober 2022 malam. Kedua terduga pelaku RD dan FL beraksi bersama-sama. Sedangkan komplotan kedua beraksi pada 23 Oktober 2022 petang. Diduga A yang beraksi, sedangkan tiga terduga pelaku lainnya menunggu di luar untuk memantau situasi.

“Namun kejadian tersebut baru diketahui oleh seorang pegawai honorer saat membersihkan rumah dinas pada tanggal 11 November 2022 siang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Siang itu saksi mendapati pintu belakang rumah dinas dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, beberapa barang telah hilang. Kasus tersebut lalu dilaporkan pihak korban ke Polsek Aertembaga.

“Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan beberapa saat hingga mengetahui identitas para terduga pelaku, kemudian mengamankan mereka tanpa perlawanan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, komplotan pertama mencuri senapan angin, televisi, dispenser, dan pompa. Barang-barang curian tersebut lalu dijual dan sebagian digadaikan kepada orang lain. Uang hasil penjualan dan gadai selanjutnya digunakan kedua terduga pelaku untuk membeli makanan dan miras.

“Sedangkan komplotan kedua mencuri speaker aktif lalu dijual melalui media sosial. Uang hasil penjualan kemudian digunakan para terduga pelaku untuk berfoya-foya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, dalam pengembangan usai penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri atas dua pucuk senapan angin, dan pompa, televisi, dispenser serta speaker aktif masing-masing satu buah.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (red)