
LAMONGAN, BeritaTKP.com — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dihentikan secara permanen mulai Senin (28/9/2026).
Penghentian operasional tersebut berkaitan dengan berakhirnya perjanjian pemanfaatan lahan serta adanya laporan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang disebut melibatkan oknum karyawan di area dapur.
Berikut enam fakta mengenai penghentian operasional SPPG Surabayan:
1. Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Karyawan
Pemilik lahan, Ismawan, mengaku menerima laporan dari sejumlah relawan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang disebut terjadi di area dapur SPPG.
Ismawan mengaku telah meminta pihak yayasan pengelola mengambil tindakan terhadap pihak yang dilaporkan. Namun, menurut keterangannya, tidak ada tindakan yang dianggap memadai.
“Saya suruh yayasan memberhentikan atau mengeluarkan orang yang berbuat, tetapi pihak yayasan tidak ada tindakan sama sekali,” kata Ismawan.
2. Perjanjian Pemanfaatan Lahan Berakhir
Ismawan mengatakan perjanjian pemanfaatan lahan untuk operasional SPPG telah berakhir sejak 15 Juli 2026.
Menurutnya, tidak ada pembaruan perjanjian setelah masa kontrak tersebut berakhir. Ia kemudian memutuskan tidak melanjutkan izin penggunaan lahan untuk kegiatan SPPG.
“Kontrak habis sejak 15 Juli 2026. Tidak ada pembicaraan atau perjanjian lagi. Kalau belum ada perjanjian lagi, SPPG tidak saya izinkan operasional,” ujarnya.
3. Surat Penghentian Dikirim
Ismawan kemudian mengirimkan surat resmi terkait penghentian operasional pada Jumat (25/9/2026).
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi dan ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, serta Danramil Sukodadi.
4. Peralatan Dapur Disebut Diangkut
Setelah surat penghentian dikirim, Ismawan mengaku melihat adanya aktivitas pengangkutan sejumlah peralatan dapur dari lokasi.
Ia juga menyebut fasilitas kamera pengawas atau CCTV mengalami kerusakan.
Namun, keterangan tersebut masih merupakan klaim dari pemilik lahan dan belum disertai penjelasan dari pihak yang disebut terkait.
5. Aktivitas SPPG Sudah Sepi
Pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026) menunjukkan aktivitas SPPG Surabayan sudah tidak seperti biasanya.
Sejumlah peralatan dapur yang digunakan untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut telah dibawa keluar dari lokasi.
Beberapa kendaraan masih terlihat berada di area halaman SPPG.
6. Pengelola Belum Berikan Klarifikasi
Hingga informasi tersebut diberitakan, pihak manajemen SPPG Surabayan-Sukodadi maupun yayasan mitra pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran karyawan maupun penghentian operasional.
Karena itu, informasi mengenai dugaan perilaku karyawan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
Penghentian operasional SPPG juga disebut berkaitan dengan berakhirnya perjanjian pemanfaatan lahan, berdasarkan keterangan pemilik lahan.(æ/red)





