Kota Malang, BeritaTKP.com – Sebanyak enam wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari penampungan sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jalan Rajasa, Kota Malang, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari satu orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kabur yakni pekerja migran berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang kabur bersama Lina seorang calon PMI lainnya pada Sabtu (17/2/2024).

Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu. “Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Tapi mengenai ketidakbetahannya mengapa, termasuk adakah dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

“Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut,” jelasnya.

Kasus kaburnya calon TKW dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Sejati sebenarnya bukan kali pertama. Sebelumnya kasus tersebut muncul pada Juni 2021 lalu saat lima orang calon pekerja migran Indonesia kabur, yang kala itu bernama PT Central Karya Semesta, sebelum berganti nama menjadi PT CKS.

Dari lima orang PMI yang kabur kala itu, tiga orang di antaranya mengalami luka patah tulang saat kabur dari penampungan. Akibatnya ketiganya terpaksa sempat dirawat inap di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Pasca kasus tersebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bahkan turut turun langsung untuk melakukan investigasi. (Din/RED)