Lamongan, BeritaTKP.com – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menutup pasar hewan di wilayahnya selama 5 bulan sejak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemkab Lamongan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar akhirnya membuka kembali pasar hewan, pada Minggu (9/10/2022) kemarin.

Direktur Perumda Pasar Lamongan Suhartono mengatakan, sejak adanya wabah PMK seluruh pasar hewan ditutup dan baru kembali dibuka pada hari ini. “Kurang lebih sudah ditutup 5 bulan dan hari ini mulai buka kembali,” kata pria yang akrab disapa Hartono ini.

Hartono berharap, Pemkab Lamongan terus memberikan petunjuk dan arahan, agar para pedagang paham betul bahwa kondisi saat ini masih PMK. Sehingga harus terus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemerintah.

“Data yang ada di kami, total 36 pengepul yang berjualan sapi rata-rata setiap minggunya ada 110 sapi. Dengan perkiraan omzet sekitar Rp 1.2 miliar. Kami juga memohon maaf kepada para pedagang, karena selama 5 bulan tidak bisa jualan di pasar. Kami minta semua tetap prokes, SOP yang ketat, sapi yang masuk harus sehat. Orangnya juga harus sehat,” tegasnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan Moh. Wahyudi menerangkan, kondisi PMK di Lamongan saat ini sudah melandai, sehingga pasar bisa dibuka kembali. “Pada posisi hari kemarin ada 4.925 hewan yang rentan dari populasi 117.000. Ada 3782 yang tertular atau 75 persen dari populasi 4.925. Serta yang sembuh ada 65 persen,” terang Wahyudi.

Sementara itu, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lamongan Umuronah yang membuka kegiatan mewakili Bupati Yuhronur Efendi yang berhalangan hadir, menjelaskan, adanya wabah PMK membuat semua orang sangat selektif ketika ingin membeli dan menjual hewan ternak.

“Penutupan pasar berdasarkan surat edaran Bupati Lamongan tanggal 26 Mei 2022. Alhamdulillah setelah adanya vaksin, penyakit PMK bisa dikendalikan,” jelas mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lamongan ini.

Bupati Yuhronur menyampaikan, Umuronah meminta para pedagang dan pembeli wajib memakai masker ketika bertransaksi. “Semua camat juga harus tetap monitoring dan evaluasi untuk mendeteksi hewan yang terkena penyakit. Dengan dibukanya pasar hewan kita yakin akan terjadi bangkit kembali perekonomian di Lamongan,” pungkasnya. (Din/RED)