Surabaya, BeritaTKP.com – Seperti janjinya sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya akan mengrazia sejumlah hotel di Surabaya untuk mencari pasangan nakal bukan pasutri yang check-in hotel di hari Valentine. Benar saja, lewat razia yang dilakukan pada Selasa (14/2/2023) kemarin, petugas Satpol PP mendapati 22 pasangan belum menikah tercatat ngamar di hotel. Parahnya satu diantara mereka ada yang masih pelajar.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, 22 pasangan yang terjaring kedapatan berduaan di dalam kamar hotel tersebut diduga belum menikah dan hendak melakukan tindakan asusila.

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia valentine oleh Satpol PP Surabaya, Selasa (14/2/2023).

Eddy merinci delapan pasangan terjaring di wilayah Kecamatan Krembangan, enam pasangan di Sawahan dan tiga pasangan di kawasan Genteng. Sementara lima pasangan lainnya dirazia di kawasan Surabaya Barat. “Alibinya mereka gak ngapa-ngapain, hanya berbisnis,” kata Eddy, Selasa (14/2/20233) kemarin malam.

Selanjutnya, pasangan terjaring itu akan didata. Sementara untuk pasangan yang masih remaja akan dipanggil walinya. Selain itu Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan. “Kami lakukan pendekatan kepada sekolahnya dengan cara yang baik, agar tidak dikeluarkan dari sekolah,” tutur Eddy.

Sementara, bagi pasangan dewasa, diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak lagi melakukan hal yang sama. “Sesudah menandatangani surat pernyataan, kita kembalikan (pulangkan),” ungkapnya.

Diketahui, Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia di sejumlah hotel dalam rangka mencegah tindakan-tindakan negatif di hari Valentine. Satpol PP menyisir sejumlah hotel di wilayah Surabaya timur, barat dan pusat. (Din/RED)