SURABAYA, BeritaTKP.com – Bos dari toko Sony Toys Jember, yang berinisial DSO haru berurusan dengan hukum usai melakukan penipuan terhadap 4 pengusaha mainan di Surabaya.
Salah satu toko mainan yang menjadi korban adalah PT Planet Mainan Indonesia yang memiliki alamat gudang di Jalan Pergudangan Suri Mulia,Surabaya.
Manajer PT Planet Toys, Dwi Wisnu Wahyudi mengatakan pihaknya telah melaporkan Darsono ke polisi dengan nomor laporan LP-B/590/XI/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT.
Wisnu juga menambahkan, Selain PT Planet Mainan Indonesia, dua toko mainan yang turut jadi korban dengan total kerugian berkisar Rp 300 juta ialah Toko Victory Toys di Jl Kenjeran dan Toko Kiddy Toys, Surabaya.
“Modusnya lama, untuk menipu. Order mainan dengan jumlah banyak, pelaku berhutang, tapi ujung-ujungnya tidak dibayarkan. Total kerugian mencapai Rp 300 juta,” jelasnya, Selasa (15/03/2022).
Dwi menyebut, ada 4 toko mainan yang sebetulnya jadi korban Dso. Namun, salah satu toko belum bisa membuat laporan dikenakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
“Seharusnya ada empat toko yang laporkan. Tapi, untuk sekarang, tiga toko dulu. kalau saya mewakili PT Planet Mainan Indonesia. Jadi, masing-masing toko memberikan laporan sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Dso telah ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya pada Senin (07/03/2022) malam di rumahnya. Ia saat ini mendekam di tahanan Satreskrim Polres Jember.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Jember, Ipda Bagus Dwi, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut tidak membantah. Namun, dia belum bisa mengungkapkan data lain.
“Mas, ke ruangan saya saja dulu. Biar saya tahu. Aturan di sini (Polres Jember), kita tidak bisa sembarang kasih data,” pungkasnya. (RED)






