Pontianak, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar bersama dengan Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional Malaysia-Indonesia dan menangkap 4 orang tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa lokasi di Kota Pontianak dan Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK, menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 18.994,85 gram.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kota Pontianak. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka LS alias BB di salah satu hotel di Pontianak pada tanggal 7 Juli 2024,” jelas Kombes Pol Thelly.

Setelah menangkap LS, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 3 tersangka lainnya, yaitu JS alias Aw di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, FAP alias Fr di Kota Pontianak, dan BR (residivis) di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia bernama AKA. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menyelundupkan sabu melalui jalur darat dari Malaysia ke Pontianak dan kemudian dijual dan dipasarkan ke Jakarta melalui jalur laut.

“Dengan digagalkannya peredaran sabu ini, Polda Kalbar telah menyelamatkan jiwa manusia sekitar 151.959 jiwa,” ungkap Kombes Pol Thelly. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here