INHIL, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus empat orang pengedar sabu-sabu, satu diantaranya adalah seorang wanita.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Faraouk Oktora SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gerry Agnar Timur, Jumat (7/2/2025) siang.
Dikatakannya, kasus penangkapan pertama dilakukan disebuah warung di Jalan Telaga Biru, Rabu (29/1/2025). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan pria inisal D dengan barang bukti satu paket sabu, alat hisap, uang tunai Rp2 juta dan handphone diamankan.
Dari pengembangan polisi kembali menangkap pria inisial H di rumanhnya di Jalan Semampau, Tembilahan, dan ditemukan 15 paket sabu, timbangan digital, uang tunai Rp60 ribu.
“Kemudian kami melakukan interogasi dan dari pengakuan H jika barang haram itu dari rekannya inisial J, kini masih dalam penyelidikan,” ujar Kasat.
Kemudian di kasus kedua, polisi kembali menangkap pria berinisial S dirumah temannya di Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan, Kamis (6/2/2025).
“Kami menemukan delapan paket sabu, alat hisap, timbangan digital, uang tunai Rp360.000, dan sebuah handphone. S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita bernama R,” jelas Kasat.
Tanpa menunggu waktu lama petugas langsung mencari R dan berhasil meriungkusnya di rumah di Jalan Trimas, Tembilahan Kota. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, uang tunai Rp300.000 dan sebuah handphone.
“Dari dua kasus itu kami mengamankan 4 orang pelaku bersama barang bukti narkoba dan lainnya,” tutup Kasat.
Kini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (æ/red)