Tuban, BeritaTKP.com – Aksi pencurian kembali terjadi di Masjid Albayyinah di Kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Aksi pencuri yang menggasak kotak amal tersebut sempat terekam oleh kamera CCTV, Selasa (30/11/2021).

Aksi pencurian kotal amal itu baru diketahui oleh pihak pengurus masjid pada hari Senin (29/11/2021) sore kemarin setelah mengetahui kunci kotak amal rusak. Pencurian kotak amal di masjid tersebut sudah sering terjadi dan pelaku juga pernah masuk dengan mencongkel pintu masuk masjid.

Pihak pengurus masjid yang mengetahui adanya kotak amal yang rusak itu langsung membuka rekaman CCTV. Pada saat rekaman CCTV dibuka ternyata aksi pencurian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.58 WIB.

“Tahunya kemarin sore, ada yang memberitahu saya kalau kotak amalnya yang di toilet belakang dicongkel. Lalu dicek CCTV ternyata benar pelakunya terekam CCTV,” jelas Umar ,57, selaku juru kunci dari Masjid Albayyinah, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku hanya seorang diri dengan ciri-ciri menggunakan kaos warna putih dan bercelana pendek. Pelaku masuk melalui lorong sebelah selatan masjid tersebut dan kemudian langsung menuju ke area kotak amal yang ada di kamar mandi belakang masjid itu.

“Terlihat seperti sendirian, kemudian terlihat kotaknya dicongkel, mungkin pakai obeng. Itu dua kali ngambilnya,” imbuh Umar.

Menurut Umar, dalam waktu satu tahun ini untuk kotak amal yang ada di bagian belakang masjid tersebut sudah dua kali terjadi pencurian. Sedangkan untuk kotak amal yang ada di dalam masjid sudah dua kali terjadi pencurian, namun tidak terekam CCTV. “Kejadian seperti ini sudah empat kali. Untuk yang di dalam pelaku malah masuk dengan mencongkel pintu,” terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari jajaran Polsek Jenu, Polres Tuban yang mendapatkan informasi adanya pencurian kotak amal yang terekam CCTV itu langsung datang untuk mengolah TKP. Petugas kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut.

(k/red)