Sejumlah korban keracunan massal saat menjalani perawatan medis.

Lamongan, BeritaTKP.com – Sebanyak 34 warga di RT 002 RW 002, Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan tiba-tiba saja mengalami keracunan massal, diduga usai menyantap makanan hajatan yang digelar oleh salah satu warga setempat.

Puluhan warga tersebut mengalami keracunan massal pada Minggu (30/7/2023) kemarin, setelah menghadiri acara hajatan pada Jumat (28/7/2023), sekira pukul 16.00 WIB. Para warga itu menghadiri undangan hajatan pemberian nama cucu yang digelar Wahyudi dan keluarga.

Para korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. “Ada sekitar 34 warga yang menderita keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas. Mereka keracunan makanan dari hajatan dalam rangka memberi nama bayi (walimatut tasmiyah), pada hari Jumat (28/7/2023) kemarin,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (30/7/2023) kemarin.

Anton menjelaskan, setelah acara selesai digelar, tepatnya sekira pukul 10.15 WIB, selang sehari setelah hajatan, para warga yang mendapat undangan itu mulai mengeluhkan tubuh yang tidak nyaman. Para warga mengeluh sakit kepala, badan panas, perut mual-mual dan muntah seperti diare.

“Awalnya ada 3 orang yang dibawa ke RS. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, korban bertambah lagi, hingga akhirnya terdapat 34 orang yang menderita keracunan,” papar Anton.

Sebanyak 34 korban keracunan tersebut dirawat di 3 tempat berbeda, yakni 15 orang di RSM Babat, lalu 17 orang RSNU Babat dan 2 orang di Puskesmas Babat. “Dari 34 orang yang keracunan serta masuk ke RS dan Puskesmas itu, terdapat 5 orang yang melaksanakan rawat jalan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan ini,” tutupnya. (Din/RED)