33 M Lebih Dana Hibah Bantuan Sosial Tahun 2016 Kabupaten Pacitan Misterius

254

Pacitan, BeritaTKP.Com –  Sejumlah Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Pacitan, Tahun Anggaran 2016 disorot beberapa aktivis dan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat Pacitan. Sejumlah 33 miliar lebih uang rakyat itu mengundang tanya besar terkait masa transisi  regulasi di tingkat PERMENDAGRI yang mengharuskan lembaga penerima hibah agar mendapatkan SK Kemenkumham.

John Ahmadi,  salah satu Ketua LSM menyatakan kepada wartawan media BeritaTKP, “Nampaknya ada oknum yang terindikasi bermain2 pada masa transisi ini. Menurut data yang kami peroleh, DPPKA saat itu telah menganggarkan dana Bantuan Hibah dan Sosial Tahun Anggaran 2016 sebesar 33 M lebih,  tetapi 13 OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang tertulis di APBD sebagai penyalur bantuan  Hibah dan Sosial,  mengatakan kepada kami tidak melaksanakan kegiatan atau program dimaksud, “.

Ketika wartawan media BeritaTKP berusaha meminta klarifikasi Heru Sukresno, MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah yang bersangkutan tidak bisa menemui wartawan. “Pak Kepala Badan mau hearing dengan dewan, untuk membahas APBD 2018, ” kata stafnya.

Sementara,  Ketua Tim Anggaran Eksekutif,  Sukowiyono, MM yang dihubungi wartawan media BeritaTKP tidak menjawab pesan WA dan atau menjawab telepon wartawan.

Ditempat terpisah, Humas LSM Aliansi Masyarakat Pacitan untuk Pencerahan ( AMPuH),  Hendak, menyampaikan komentar,  “Itu kan hak rakyat. HIBAH dan Bantuan Sosial alokasinya kan untuk rakyat kecil. Mengapa masih tega dan “mentala” di mainkan juga? Jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada perhatian,  datanya kita akan bawa ke KPK,” katanya dengan suara bergetar. @HeriB