
Surabaya, BeritaTKP.com – Tiga wanita diduga 2 pemandu lagu (LC) dan seorang muncikari diamankan dari sebuah tempat hiburan malam di Surabaya yang digerebek polisi.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar di salah satu tempat karaoke di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya. Ketiganya kini telah diamankan di Polda Jatim.
Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Wahyu Hidayat membenarkan adanya penangkapan 3 wanita tersebut. Ketiganya diamankan saat sedang berada di dalam kamar, bukan di ruang karaoke.
“Benar, ada 3 perempuan diamankan dari sebuah kamar, kebetulan ada tamunya juga. Jadi bukan di sana (tempat karaoke),” ujar Wahyu, dilansir dari detikjatim, Senin (3/6/2024).
Wahyu membantah penangkapan 3 wanita itu operasi penggerebekan. Wahyu menyebutkan penangkapan itu dari aduan masyarakat. “Ini semua bermula dari adanya laporan masyarakat, bukan penggerebekan ya,” katanya.
Wahyu memastikan bahwa saat ini para penyidik di kepolisian sedang mendalami kasus itu. “Masih kami dalami ya,” tuturnya. (Din/RED)





