Bandar Lampung, BeritaTKP.com – Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 3 orang remaja, lantaran tertangkap tangan membawa bom molotov jelang aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025).

Ketiga remaja diamankan petugas di Jalan Raden Intan atau pertigaan Simpur Center, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya kini tengah memburu 5 rekan yang membawa bom molotov.

“Jadi sampai saat ini Polresta Bandar Lampung masih memburu 5 rekan yang membawa bom molotov,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Senin (1/9/2025).

Adapun ketiganya yang membawa bom molotov yakni JF (23), MR (15) dan RA (16), ketiganya merupakan Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

“Jadi tadi dari ketiga orang yang diamankan, bahwa yang kedapatan membawa bom molotov yakni JF yang tidak sekolah lagi,” kata Kompol Faria.

Sementara RA telah putus sekolah dan Mr masih bersekolah.

Para pemuda ini rencananya akan membawa bom molotov tersebut pada saat aksi unjuk rasa di kompleks kantor DPRD Lampung.

Tetapi bersyukur bersama dengan masyarakat bahwa polisi mengamankan ketiganya sebelum melakukan aksinya di kantor DPRD Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa ketiganya membawa bom molotov tersebut karena motivasinya hanya Ikut-ikutan,” kata Kompol Faria.

Kompol Faria mengatakan, bahwa jadi ada yang mengajak mereka untuk ikut aksi unjuk rasa tersebut.

“Dan juga untuk membuat bom molotov tersebut mereka berinisiatif membeli minyak tanah, membeli botol, dan juga sumbunya sendiri,” kata Kompol Faria.

Mereka merakit bom molotov hingga terbentuknya botol tersebut untuk dibawa ke aksi unjuk rasa (unras).

“Jadi tadi itu mereka mengikuti konvoi yakni penyusup, mereka ditemukan di sekitaran Jalan Raden Intan,” kata Kompol Faria.

Mereka diamankan oleh masyarakat TNI dan Polri, dan mengakuinya niatnya mereka ikut-ikutan.

“Ada 8 orang yang terlibat bom molotov, 3 orang ditangkap dan 5 orang masih diburu oleh Polisi,” kata Kompol Faria.

Pihaknya sampai saat ini masih pendalaman dan mengintrogasi untuk gelar perkara.

“Dari keterangan mereka bahwa mereka ada yang mengajak, identitasnya belum dapat. Terkait dugaan pelanggaran pasal tersebut, pihaknya akan gelar perkara dulu,” kata Kompol Faria.(æ/red)