LUMAJANG,BeritaTKP.com – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan WS, seorang pelajara SMP di Kota Lumajang. Pelaku berjumlah sebanyak 3 orang yang merupakan teman sepermainan korban.
Tiga pelaku pembunuhan tersebut masih di bawah umur. Mereka adalah AK ,15, warga asal Jogoyudan, AB ,17, warga asal Tompokersan, dan MA ,14, warga asal Citrodiwangsan.
Sebelumnya korban sudah ditemukan tidak bernyawa dengan keadaan bersimbah darah di dekat pasar hewan Lumajang. Saat ditemukan, bagian pergelangan tangan korban sudah putus
“Kita mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang remaja yang terjadi pada tanggal 22 juli lalu. Pelaku berjumlah sebanyak 3 orang yang merupakan teman bermain korban ” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Jumat (6/8/2021).
Eka mengatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap dikediaman masing masing. Ketiga pelaku tersebut membunuh korban menggunakan dua buah celurit. Motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku ingin memiliki sepeda motor dan handphone milik korban.

Sebelum dibunuh, korban diajak untuk berpesta miras. Saat korban sudah mabuk, korban dibunuh dan sepeda motor serta HP korban langsung dibawa kabur.
“Dari pengakuan para tersangka motif pembunuhan ini karena ingin memiliki motor dan handphone korban,” lanjut Eka.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah celurit, baju dan sandal korban, serta motor pelaku dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 80 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Eka.
(RED)