ILUSTRASI.

Sampang, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan sebanyak 3 orang tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat berinisial M, warga asal Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Mengejutkan, salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Mereka masing-masing berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang, Madura.

Selain menetapkan 3 orang tersangka, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 13 orang saksi. “Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).

Dirmanto menjelaskan, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah para tersangka. Juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam.

Namun, terkait senjata api (senpi) yang digunakan tersangka, kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Labfor Polda Jatim. Polisi juga melakukan penggeledahan rumah milik oknum kades. “Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dirmanto mengatakan tidak menemukan adanya motif politik dalam kasus penembakan tersebut. “Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang tokoh masyarakat berinisial M, warga asal Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) hingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit.

Penembakan itu terjadi di Dusun Mandeman Desa/Kecamatan Banyuates, Sampang, Jumat (22/12/2023). Korban ditembak oleh dua pria yang berboncengan dengan motor matik. (Din/RED)