Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bekuk empat pelaku bandit sepeda motor. Satu dari ke-empat bandit tersebut terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat akan dibekuk.
Bandit satu yang terkena tembakan timah panas pada kakinya tersebut bernama Sulaksono (47), warga asal Jalan Bulak Rukem. Sedangkan 3 bandit lainnya berinisial ES (42), UM, yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan satu lagi berinisial SF (45), yang berperan sebagai penadah. Ketiganya sama-sama merupakan warga Kota Surabaya.
“Dari empat tersangka yang kami tangkap, tiga pelaku eksekutor dan seorang lagi penadah. Satu tersangka (UM) merupakan DPO Polres Bojonegoro dan kini dibawa anggota ke sana untuk dikembangkan karena pernah terlibat pencurian motor di Bojonegoro,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Mirzal mengungkapkan, tersangka yang berperan sebagai penadah diduga telah menjual puluhan sepeda motor hasil curian selama tiga bulan menjalankan aksinya. Di samping itu, polisi tidak hanya menangkap enpat tersangka, namun juga mengamankan 8 sepeda motor hasil curian dan 16 plat nopol untuk keperluan barang bukti.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan Basuki, korban pencurian motor yang beralamatkan di Jalan Jemursari, Kota Surabaya. Dari laporan tersebut, Anggota Resmob kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV yang ada di lokasi kejadian. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi Sulaksono saat membawa kabur Honda Vario milik korban.

Pencarian anggota membuahkan hasil dan berhasil membekuk Sulaksono di daerah Surabaya timur saat mengendarai motor. Saat akan disergap berusaha kabur dengan menendang motor anggota. Anggota yang tidak mau kehilangan buruannya, berusaha mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak digubris. “Akhirnya dilumpuhkan anggota di bagian kedua kakinya,” jelas Mirzal.
Setelah mendapatkan perawatan medis, Sulaksono dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan. Saat diinterogasi itulah, Sulaksono mengaku mencuri bersama tiga temannya ES dan UM sekaligus penadahnya, SF.
Berbekal laporan itulah, anggota bergerak menangkap ketiganya di rumah masing-masing. “Di rumah penadahnya di Bulak Banteng itulah kami menemukan 8 motor dan 16 pelat nomor,” tandas Mirzal.
Sementara itu, Sulaksono mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya. Antara lain di Krembangan, Jemursari, dan di kawasan Surabaya barat. “Setiap berhasil curi motor, dijual ke penadah di Bulak Banteng seharga Rp 4 juta. Hasilnya kami bagi bertiga,” terang Sulaksono.
Sementara itu, korban Basuki membawa langsung sepeda motornya. Korban asli Nganjuk ini mengaku bahwa kejadian pencurian yang dialaminya sudah terjadi sejak 30 Agustus lalu. “Saya berterima kasih sudah menemukan sepeda motor saya. Saya tidak percaya secepat ini bisa ditemukan,” ungkapnya. (Din/RED)




