Sumenep, BeritaTKP.com – Warga Pulau Giligenting, Sumenep, digegerkan dengan temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang tercecer di pesisir pantai. Total beratnya mencapai hampir 28 kilogram, tersebar dalam puluhan bungkusan mencurigakan.
Temuan ini terjadi pada Senin (13/4/2026) di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan.
Awal Penemuan: Bungkusan Misterius di Pantai
Warga awalnya menemukan 23 paket plastik mencurigakan di area pantai.
Rinciannya:
- 9 bungkus berada dalam tas terpal abu-abu
- 14 bungkus lainnya tercecer di sekitar pesisir
Yang membuat perhatian, seluruh paket bertuliskan “BUGATTI”, diduga sebagai penanda jaringan atau kode tertentu dalam peredaran narkoba.
Langsung Dilaporkan, Polisi Bergerak
Warga yang curiga segera melapor ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan mengamankan barang bukti sekitar pukul 16.15 WIB.
Seluruh paket kemudian diserahkan ke Polres Sumenep dan kini berada di Polda Jawa Timur untuk:
- Uji laboratorium
- Penelusuran asal-usul
- Pengembangan jaringan
Diduga Jaringan Internasional
Meski masih dalam penyelidikan, pola temuan seperti ini sering dikaitkan dengan:
- Jalur penyelundupan laut
- Barang yang jatuh atau sengaja dibuang saat pengiriman ilegal
- Aktivitas jaringan narkoba lintas negara
Label “Bugatti” juga memunculkan dugaan adanya sistem distribusi terorganisir.
Bukan Kasus Pertama
Ini bukan kali pertama wilayah perairan sekitar Madura menjadi lokasi temuan narkoba.
Sebelumnya:
- Mei 2025 → ditemukan 35 kg sabu di perairan Masalembo
- Menjadi salah satu temuan terbesar di Jawa Timur
Artinya, jalur laut di wilayah ini diduga masih menjadi titik rawan penyelundupan.
Alarm Serius Jalur Laut Jatim
Temuan hampir 28 kg kokain ini menjadi peringatan keras bahwa:
- Peredaran narkoba kini makin masif melalui jalur laut
- Wilayah pesisir berpotensi jadi “pintu masuk” barang haram
Publik kini menunggu:
siapa pemilik barang tersebut, dan jaringan apa yang berada di baliknya?. (æ/red)





