
Bangkalan, BeritaTKP.com – Sebanyak 24 baliho diturunkan paksa oleh tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan. Penurunan puluhan baliho yang terpasang di sepanjang jalan menuju Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), serta di sejumlah titik pada wilayah tersebut dilakukan lantaran dinilai bernada provokatif.
Dilansir dari unggahan video akun Instagram @jatim_istimewa, menurut Ketua Bawaslu Ahmad Mustain Shaleh di Bangkalan, 24 baliho diturunkan karena bernuansa sara dan berisi kalimat ancaman terhadap salah satu pasangan calon presiden.
Baliho provokatif itu, pertama kali dilaporkan oleh Panitia Pengawas (Panwascam) Labang kemudian disusul Panwascam Blega dengan temuan sama. Isinya, mengatasnamakan warga Madura pecinta pasangan calon tertentu.
“Fenomena baliho provokatif itu ditemukan sejak Kamis (25/1/2024), sepertinya sengaja dipasang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan suasana menjelang Pemilu, keruh,” katanya.
Karena berpotensi menyebab situasi yang tidak kondusif, Mustain menuturkan bahwa penurunan baliho bernada provokatif itu dilakukan sebagai wujud anggungjawab moral pengawas dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangkalan yang menginginkan agar proses Pemilu 2024 bisa berlangsung tenang, sejuk, saling menghormati atas perbedaan pilihan dan tidak menjelek-jelekkan pasangan lain.
Selian itu, Jenis spanduk dan baliho yang juga diturunkan paksa oleh Bawaslu yang dipasang di area terlarang, lembaga pendidikan, tiang listrik dan tiang telepon yang memang dilarang dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh lebih lanjut mengajak kepada semua pihak agar saling menghormati semua pasangan calon dengan tidak melakukan kampanye hitam yang berpotensi memicu amarah pendukung dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon. (Din/RED)





