Sampang, BeritaTKP.Com – Kasus pembobolan uang nasabah di dalam rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Sampang dengan melibatkan dua terdakwa inisal YS dan SA serta kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun anggaran 2013 di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang dengan menahan dua terdakwa inisial OB dan DN yang sama-sama bekerja di Biro Administrasi SDA Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dan saat ini Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, mengaku masih fokus untuk menyelesaikan dua perkara dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut.Bahkan, dua kasus yang merugikan keuangan negara itu sudah masuk proses pengadilan.
Sementara itu Yudie Arianto Tri Santosa selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang mengujarkan bahwa dua perkara tersebut sudah masuk ke pengadilan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
“Karena ini dua perkara dengan empat terdakwa jadi kita fokus disitu dulu, terus terang kita terbatas personil, kalau nanti terlalu banyak kasus kita khawatir kewalahan, Yang jelas semua laporan pasti kita tindaklanjuti, sesuai dengan bukti dan saksi,” ungkap Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang, Yudie Arianto Tri Santosa.
kejaksaan tetap akan memproses kasus dugaan korupsi lainnya, tetapi secara pelan karena keterbatasan jaksa yang menanggani kasus tersebut. Ia mengaku sebenarnya banyak laporan yang masuk namun belum akurat. @samsA