NTT, BeritaTKP.com – Nasib apes dan nahas harus dialami oleh seorang anggota Polri bernama Aipda Sahrul Ramadan. Dua jari sebelah kirinya harus putus usai ditebas oleh warga NTT menggunakan parang.
Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan peristiwa terjadi di Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (16/2/2023) malam.

“Setelah kejadian tersebut akhirnya masyarakat semua berkumpul mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke rumah kepala desa, sehingga korban bisa dibawa ke rumah sakit,” kata Sepuh, Jumat (17/02/2023).
Sepuh menuturkan kronologi peristiwa tersebut. Awalnya, anggota Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, itu mau memediasai warga yang terlibat kasus penganiayaan bernama Idris.
Pelaku yang menganiaya dua orang warga lainnya dipanggil warga. Tapi Idris tidak memperdulikan.
Tergerak, Aipda Sahrul pun mendatangi rumah Idris. Sayang sekali, belum masuk ke rumah, pelaku menyerangnya dengan parang.
Ia mencoba untuk menghindari dengan mengeluarkan tembakan peringatan. Apes, Aipda Sahrul terpeleset dan langsung diserang oleh Idris.
“Sesaat akan tiba di rumah, pelaku keluar dari rumah sudah membawa senjata tajam dan akhirnya anggota kami Bhabinkamtibmas ini mengeluarkan senjata api dan mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan karena adanya ancaman tersebut,” kata Sepuh.
Setelah menebas korban, Idris sempat kabur. Tapi kemudian kepolisian berhasil menangkap yang bersangkutan.
“Adapun pelaku setelah kejadian melarikan diri dan pada malam ini pelaku langsung bisa kami amankan, dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Sepuh.(red)





