Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Dua anggota dari Polres Binjai kini menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait kasus video viral yang menyebut warga ditangkap karena karena dijebak narkoba di Binjai, Sumatera Utara.

Kasus tersebut juga berujung dengan pencopotan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin Angin.

“Diperiksa Propam Polda dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (21/4/2022).

Kedua polisi itu masih dalam proses pemeriksaan. Keduanya diduga melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

Kasus ini berawal dari video viral dengan narasi polisi menjebak warga yang ditangkap narkoba di Binjai pada Maret 2022 yang lalu.

Dalam video yang beredar, terlihat peristiwa itu terjadi di salah satu warung internet (warnet) di Kota Binjai.

Peristiwa itu berawal saat seorang pria yang datang ke warnet lalu memberikan bungkusan yang disebut narkoba kepada pria yang berada di warnet.

Tidak lama berselang, polisi datang dan menangkap pria yang menerima bungkusan, tetapi yang memberi dibiarkan pergi. (RED)