
Bojonegoro, BeritaTKP.com – Selama bulan Januari hingga April 2024, kantor pengadilan agama Bojonegoro menerima sebanyak 971 pengajuan perkara perceraian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 722 perkara merupakan cerai gugat dari pihak istri, dan 249 sisanya merupakan cerai talak dari pihak suami.
“Faktor yang mendominasi istri menggugat cerai suami, selain sadar hukum juga karena faktor suami yang kecanduan judi online. Jumlahnya mencapai 179 perkara,”ungkap Ketua panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik, pada Kamis (9/5/2024).
Menurut Solikin, jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 4 bulan pertama di tahun 2023. Suami yang kecanduan judi online, namun malas bekerja menjadi pemicu pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga. “Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.
Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti tingkat pendidikan yang rendah serta kemiskinan. (Din/RED)





