BITUNG, BeritaTKP.com — Penemuan dua keranjang berisi 17 ekor ular menggegerkan pemeriksaan di atas KM Sinabung saat kapal tersebut singgah di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2026).
Belasan ular tersebut ditemukan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara saat melakukan pemeriksaan rutin di dek 5 ruang penumpang.
Dua keranjang yang mencurigakan ditemukan terselip di bawah salah satu ranjang penumpang. Namun, ketika petugas meminta keterangan, tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemiliknya.
Dari pemeriksaan awal, diketahui 16 ular masih hidup dan satu ekor ditemukan dalam kondisi mati.
Berisi Ular dari Papua
Petugas menemukan ular-ular tersebut berada di dalam wadah yang dibuat dari botol minum bekas dengan lubang udara. Wadah kemudian dibungkus menggunakan kain karung dan ditempatkan di dalam keranjang.
Hasil identifikasi awal Karantina Sulawesi Utara menunjukkan belasan satwa tersebut terdiri atas:
- 2 ekor Candoia sp.
- 14 ekor sanca pohon hijau (Morelia azurea)
- 1 ekor sanca cokelat (Leiopython albertisii)
Kepala Karantina Sulawesi Utara, Agus Mugiyanto, mengatakan pengangkutan satwa tersebut tidak disertai dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Menurut Agus, pengiriman satwa juga tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA.
“Upaya peredaran satwa liar ini sama sekali tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Agus.
Pemilik Ular Belum Diketahui
KM Sinabung diketahui melayani perjalanan dari Papua menuju Surabaya. Saat pemeriksaan berlangsung di Pelabuhan Bitung, petugas tidak menemukan pihak yang mengaku bertanggung jawab atas dua keranjang tersebut.
Tidak adanya dokumen pengangkutan maupun pihak yang mengakui kepemilikan membuat asal-usul pengiriman satwa tersebut menjadi perhatian petugas.
Karantina Sulawesi Utara kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, seluruh ular yang ditemukan diserahterimakan kepada BKSDA Sulawesi Utara.
Pengawasan Lalu Lintas Satwa Diperketat
Agus mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas satwa melalui pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperkuat.
Menurutnya, kelengkapan dokumen diperlukan dalam pengawasan pergerakan satwa antarwilayah, baik dari aspek perkarantinaan maupun ketentuan mengenai pengangkutan satwa liar.
Terlebih, belasan ular tersebut dibawa dalam wadah terbatas selama perjalanan kapal dari Papua menuju Surabaya.
Petugas berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat maupun pihak terkait ikut membantu mencegah peredaran satwa liar tanpa dokumen.
Hingga informasi yang tersedia, pemilik dua keranjang berisi 17 ekor ular tersebut belum diketahui.(æ/red)





