16 Remaja Terjaring Razia Tempat Hiburan

212

Surabaya, BeritaTKP.Com – 16 remaja yang diduga di bawah umur terjaring razia hal tersebut dilakukan oleh Polisi yang merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya dikatakan bahwasanya mereka anak di bawah umur karena saat di razia mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitas.

AKBP Minarti selaku Kasat Binmas mengujarkan bahwa hal ini merupakan rangkaian dari Operasi Bina Kusuma yang telah kami mulai sejak 1-26 April 2016. Selain patroli mengamankan lingkungan, kami juga ke tempat hiburan malam dan kali ini operasi tersebut dilakukan di Pub & Bar Joker di Jalan Pahlawan.

16 Remaja yang diduga masih di bawah umur itu terjaring dan saat melakukan cek identitas, ke-16 remaja tersebut tak bisa menunjukk  an KTP. Mereka pun dibawa ke Polrestabes Surabaya. “Setelah cek dan ricek, ada 16 remaja yang tak bisa menunjukkan kartu identitas. Mereka kami bawa ke Polrestabes Surabaya,” imbuh Minarti.

Dalam pencidukan 16 remaja tersebut Yang pertama dilakukan adalah pendataan Jika memang masih anak-anak, maka mereka akan dilakukan pembinaan dan juga membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya sedangkan untuk pihak club Pub & Bar Joker, Minarti mengaku belum bisa mengambil tindakan.

Meski tak ada pemiliknya, namun pihak tempat hiburan malam itu bisa menunjukkan surat perizinan meski bentuknya masih berupa foto kopi. “Belum ada pelanggaran. Kami cek awal belum ada izinnya. Tapi akhirnya bisa menunjukkan surat izin tempat usaha meski bentuknya foto kopi. Kami masih perlu konfirmasi lagi. Akan kami cocokkan surat perizinan itu dengan instansi terkait di Pemkot Surabaya,” ujarnya. @lupi