Blitar, BeritaTKP.Com – Sebanyak 13 tim forensik ahli bangunan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang memeriksa Laboratorium RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, mereka dilibatkan dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Instalasi Laboratorium CSSD, Endoscopy dan BDRS di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
AKBP Slamet Waloya selaku Kapolres Blitar, mengatakan, tim ini akan melakukan penghitungan kualitas dan volume terpasang pada bangunan.”Tim forensik ini memakai metode metode non destructive test (hummer test, upv, upe dan profometer). Caranya antara lain dengan menggali empat titik pondasi untuk mengetahui ketebalan sepatu pondasi atau cakar ayam bangunan. Lalu mengukur kekuatan dan volume empat tiang beton dan mengecek meja beton dan pelapis marbel,” ujar AKBP Slamet Waloya.
Dengan metode tersebut yang dilakukan lantaran nantinya akan ditemukan berapa jumlah potensi kerugian negara dari nilai proyek senilai Rp 5,4 miliar.Tim forensik bertugas melakukan pemeriksaan sekitar lima jam. Mereka lalu membawa lima item bahan bangunan. Diantaranya beberapa lembar keramik lantai, platfond warna putih, satu buah genting yang diambil dari atap lantai dua dan satu potong sampel lantai vynil yang diambil dari lantai satu.
Sementara, beberapa saksi telah diminta keterangan terkait proses pembangunan gedung Instalasi Laboratorium CSSD, Endoscopy dan BDRS. Diantaranya Direktur dan kabag keuangan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Namun semua hanya sebatas meminta klarifikasi, bukan untuk penyusunan berita acara penyelidikan.
“Saat ini tim forensik masih merumuskan hasil penyelidikan. Namun kami belum menerimanya. Kemungkinan baru pekan depan kami terima hasilnya ,” pungkas Kapolres. @frins